Saturday, May 26, 2012

Ancaman bagi orang yang berdusta atas nama Rasulullah saw


  • Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berdusta mengatasnamakan aku, karena sesungguhnya orang yang berdusta atas namaku, maka ia akan masuk neraka. (Shahih Muslim No.2)

Kisah teladan islam (Hari sabtunya orang Yahudi)

Dan tanyakanlah kepada Bani Israel tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik. Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: "Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?" Mereka menjawab: "Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa". Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang lalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang mereka dilarang mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: "Jadilah kamu kera yang hina". Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu memberitahukan, bahwa sesungguhnya Dia akan mengirim kepada mereka (orang-orang Yahudi) sampai hari kiamat orang-orang yang akan menimpakan kepada mereka azab yang seburuk-buruknya. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksa-Nya, dan sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan Kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada orang-orang yang saleh dan di antaranya ada yang tidak demikian. Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran).  (Al-A'Raaf: 63-68)

Kisah ini menceritakan tentang sebuah desa orang-orang Yahudi yang terletak di pesisir lautan, yaitu sebuah desa pesisir di antara desa-desa yang mereka diami. Orang-orang Yahudi setempat telah diperintahkan Allah untuk tidak berburu dan menangkap ikan pada hari Sabtu dan mereka dibolehkan untuk menangkap pada hari-hari lain dalam sepekan.

Allah telah menguji mereka dengan kewajiban ini, di mana ikan-ikan itu menjauhi mereka dan jarang ditemui pada hari-hari dibolehkannya menangkap ikan, sementara pada hari Sabtu ikan-ikan itu justru banyak mendatangi mereka dengan terapung-apung di sekitar mereka.

Setan pun membisiki hati sekelompok orang dari penduduk desa dan membujuk mereka untuk menangkap ikan. Akan tetapi, bagaimana caranya mereka dapat mengelak dari perintah Allah tersebut? Setan menunjukkan alibi, cara tipu daya, serta membimbing mereka kiat agar dapat menangkap ikan pada hari Sabtu.

Penduduk desa itu terbagi menjadi dua kelompok dalam menghadapi kelompok yang melanggar batas tersebut. Kelompok pertama adalah orang-orang saleh dari para dai yang menjalankan kewajiban mereka dalam dakwah dan memprotes orang-orang yang mengakali perintah-perintah Allah dengan berbagai alibi, pelanggaran, dan perburuan mereka pada hari Sabtu.

Kelompok kedua adalah orang-orang yang berdiam diri, yang diam melihat pelanggaran orang-orang yang melampaui batas, dan mereka justru melontarkan celaan dan penentangan terhadap orang-orang saleh yang berdakwah, dengan alasan bahwa tidak ada manfaatnya menasihati dan memperingatkan sekelompok orang yang memang sudah sepantasnya binasa dan akan mendapat azab.

Orang-orang saleh itu menjelaskan kepada orang-orang yang mencela mereka dan mendiamkan kemungkaran itu bahwa mereka memprotes kemungkaran itu dengan tujuan melepaskan tanggung jawab di hadapan Allah dan demi menunaikan kewajiban serta agar mereka mau bertakwa.

Ketika azab Allah menimpa orang-orang yang melampaui batas itu, maka Allah mengubah wujud mereka menjadi monyet-monyet hina. Perubahan bentuk wujud itu memang terjadi sesungguhnya. Tidak lama setelah berubah wujud menjadi monyet yang tidak mempunyai keturunan, mereka akhirnya mati.

Allah menyelamatkan orang-orang saleh para dai itu. Sementara itu, Al-Quran tidak menjelaskan nasib orang-orang yang diam, barangkali karena mereka tidak berarti dan hina di mata Allah. Karena mereka tidak disebutkan bersama orang-orang yang selamat maka tampaknya mereka termasuk orang-orang yang binasa dan terkutuk.

Kisah Teladan Islam (Malaikat yang menjelma)

"(Ingatlah), ketika malaikat berkata, 'Hai Maryam, sesungguhnya Allahmenggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putra yang diciptakan) dengankalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya al-Masih Isa putra Maryam,seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang  yangdidekatkan (kepada Allah), dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian danketika sudah dewasa dan dia termasuk diantara orang-orang yang saleh."(Ali-Imran:45-46)

Pada saat itu, malaikat Jibril a.s. mengubah bentuknya menjadi manusia yangsangat sempurna, karenanya (Maryam) tidak dapat melihat Jibril a.s. dalambentuk aslinya. Allah berfirman, "Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalamAl-Qur'an, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempatdi sebelah timur. Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka.Lalu Kami utus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalambentuk) manusia yang sempurna." (Maryam: 16-17)

Ketika Maryam melihat seorang pemuda yang sangat tampan (penjelmaan malaikatJibril a.s.) di hadapannya, menembus tabir yang dibuatnya, ia mengira bahwapemuda tampan itu ingin berbuat jahat kepadanya. Sementara, dia adalahseorang wanita bersih dan suci yang ditumbuhkan Allah SWT dengan pertumbuhanyang baik. Maka ia segera berlindung kepada Allah SWT, "Sesungguhnya akuberlindung daripadamu kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, jika kamu seorang yangbertakwa." "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untukmemberimu seorang anak laki-laki yang suci," ujar Jibril a.s. "Bagaimanaakan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusiapun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina?," jawab Maryam tegas."Demikianlah Tuhanmu berfirman, 'Hal itu adalah mudah bagi-Ku dan agar dapatKami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami.Dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan,' jawab Jibril a.s.menjelaskan (Maryam: 18-21)

Kadang-kadang para malaikat mengubah bentuk sebagai orang biasa dan menemuisebagian manusia, guna memberikan kabar yang menggembirakannya danmelapangkan dadanya atas perbuatan dan tingkah lakunya yang baik sertakarakteristiknya yang mulia.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya dari Abu Hurairah r.a.
bahwa Rasulullah saw bersabda : "Ada seorang lelaki yang ingin mengunjungi
saudaranya di sebuah desa. Di dalam perjalanannya Allah SWT mengutus seorang
malaikat untuk mengawasinya. Ketika lelaki itu sampai padanya, malaikat itu

berkata, "Kemanakah engkau akan pergi?' Lelaki itu menjawab, 'Aku ingin
mengunjungi saudaraku di desa ini.' Malaikat itu bertanya lagi, 'Apakah
engkau punya kepentingan dari kenikmatan di desa ini?' Lelaki itu menjawab,
'Tidak, hanya saja aku mencintainya karena Allah.' Kemudian malaikat itu
berkata, 'Sesungguhnya aku adalah utusan Allah SWT yang diutus kepadamu,
bahwa Allah juga mencintaimu sebagaimana kamu mencintai-Nya.'"

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a.. Iamendengar Rasulullah bersabda, "Ada tiga orang dari kalangan Bani Israel,yang pertama menderita kusta, kedua berkepala botak, dan ketiga matanyabuta. Allah SWT ingin menguji mereka dengan mengutus salah seorang malaikat.Lalu malaikat itu (yang sudah mengubah bentuk menjadi manusia) mendatangiseorang yang menderita kusta itu sembari bertanya, 'Apakah gerangan yangengkau sukai?' Orang itu menjawab, 'Warna yang bagus, kulit yang mulus, dansembuhnya penyakit yang membuat semua orang merasa jijik padaku.' Kemudianmalaikat itu mengusapnya hingga penyakit yang membuat orang jijik padanyalenyap, serta memberinya warna yang bagus dan kulit yang mulus. Setelah itumalaikat bertanya lagi, 'Harta apakah yang engkau inginkan?' Orang itumenjawab, 'Seekor unta.' Lalu malaikat itu memberikan seekor unta betinayang sedang hamil tua seraya berkata, "Semoga Allah SWT, menganugerahkanberkah-Nya padamu dengan unta ini.'

Kemudian malaikat itu mendatangi orang yang berkepala botak sambil bertanya,'Apakah gerangan yang engkau sukai?' Lelaki itu menjawab, 'Rambut yang bagusdan kesembuhan dari penyakit yang membuat orang jijik padaku.' Malaikatitu mengusapnya kemudian berlalu setelah memberinya rambut yang bagus. Lebihlanjut malaikat itu bertanya, 'Harta apakah yang engkau inginkan?' Lelakiitu menjawab, 'Seekor sapi.' Malaikat itu memberinya seekor sapi yang sedangbunting seraya berujar, 'Semoga Allah menganugerahkan berkah-Nya kepadamudengan seekor sapi ini.'

Setelah itu malaikat tersebut mendatangi orang yang buta dan berkata,'Apakah gerangan yang sangat engkau inginkan?' Lelaki buta menjawab, 'AllahSWT mengembalikan penglihatanku hingga aku bisa melihat manusia.' Malaikatitu mengusapnya dan kembalilah penglihatannya. Selanjutnya malaikat ituberkata, "Harta apakah yang engkau inginkan?' Lelaki itu menjawab, 'Seekorkambing.' Malaikat itu mengabulkannya dengan memberikan seekor kambing yangsedang bunting. Hewan yang ini melahirkan dan yang ini melahirkan. Akhirnya,orang ini memiliki lahan peternakan unta, orang ini memiliki lahanpeternakan sapi dan orang ini memiliki lahan peternakan kambing.

Setelah itu malaikat mendatangi orang yang pernah menderita penyakit kustadengan menyamar sebagai orang tua yang menderita kusta seraya berkata,'Seorang lelaki miskin yang hidup sebatang kara dalam perjalanan hidupnya.Hari ini ia tidak bisa memohon kepada siapa pun kecuali Allah SWT kemudiankepadamu. Aku meminta kepadamu apa-apa yang telah dianugerahkan (Allah SWT)kepadamu, warna yang bagus, kulit yang mulus, dan harta yang berupa untauntuk kelangsungan hidupku.' Lelaki itu berkata, 'Banyak sekali hak-hak yangkau minta.' Malaikat itu berkata, 'Sepertinya aku mengenalmu. Bukankahengkau dulu juga seorang penderita kusta yang dikucilkan masyarakat. Saatitu engkau sangat miskin dan kemudian Allah SWT menganugerahkan kekayaanpadamu?' 'Harta ini kuwarisi secara turun temurun,' ujar lelaki itu dengansombong. 'Jika engkau berbohong, maka Allah SWT mengembalikanmu sepertikeadaan semula…."

Beliau melanjutkan, "Lalu malaikat itu mendatangi orang yang pernahmenderita kebotakan dangan menyamar sebagai seorang  lelaki botak sepertidirinya. Ia mengatakan seperti apa yang dikatakannya kepada lelaki yangmenderita kusta di atas. Dan diapun menjawab seperti apa yang dijawab olehrekannya. Kemudian malaikat berkata, 'Jika engkau berbohong, maka Allah SWTakan mengembalikanmu pada keadaanmu semula…'"

Beliau bersabda, "Setelah itu ia mendatangi orang yang pernah kehilanganpenglihatannya dengan menyamar sebagai lelaki tua buta dan berkata, 'Seoranglelaki miskin dan Ibnu Sabil. Dalam perjalanan hidupku aku tidak lagimemiliki siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa. Hari ini tidak adaseorangpun yang kuminta, kecuali Allah SWT kemudian kepadamu. Aku memintaatas nama yang mengembalikan penglihatanmu, seekor kambing guna kelangsunganhidupku. Lelaki itu berkata, 'Aku pernah mengalami kebutaan, lalu Allah SWTmengembalikan penglihatanku seperti sedia kala. Ambilah sesukamu dantinggalkan sesukamu. Demi Allah, hari ini aku tidak akan mempersulit segalasesuatu yang ingin kau ambil, demi Allah. (Yakni aku tidak akanmempersulitmu dengan menolak sesuatu yang ingin kau minta dan kau ambil).'Lalu malaikat itu berkata, 'Peliharalah apa-apa yang kau miliki.Sesungguhnya kalian telah diuji. Sesungguhnya Allah SWT meridhaimu danmemurkai kedua rekanmu.'"

Kisah Islam Teladan (Qorun)

Qarun adalah kaum Nabi Musa, berkebangsaan Israel, dan bukan berasal dari suku Qibthi (Gypsy, bangsa Mesir). Allah mengutus Musa kepadanya seperti diutusnya Musa kepada Fir'aun dan Haman. Allah telah mengaruniai Qarun harta yang sangat banyak dan perbendaharaan yang melimpah ruah yang banyak memenuhi lemari simpanan. Perbendaharaan harta dan lemari-lemari ini sangat berat untuk diangkat karena beratnya isi kekayaan Qarun. Walaupun diangkat oleh beberapa orang lelaki kuat dan kekar pun, mereka masih kewalahan.

Qarun mempergunakan harta ini dalam kesesatan, kezaliman dan permusuhan serta membuatnya sombong. Hal ini merupakan musibah dan bencana bagi kaum kafir dan lemah di kalangan Bani Israil.Dalam memandang Qarun dan harta kekayaannya, Bani Israil terbagi atas dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok orang yang beriman kepada Allah dan lebih mengutmakan apa yang ada di sisi-Nya. Karena itu mereka tidak terpedaya oleh harta Qarun dan tidak berangan-angan ingin memilikinya. Bahkan mereka memprotes kesombongan, kesesatan dan kerusakannya serta berharap agar ia menafkahkan hartanya di jalan Allah dan memberikan kontribusi kepada hamba-hamba Allah yang lain.Adapun kelompok kedua adalah yang terpukau dan tertipu oleh harta Qarun karena mereka telah kehilangan tolok ukur nilai, landasan dan fondasi yang dapat digunakan untuk menilai Qarun dan hartanya. Mereka menganggap bahwa kekayaan Qarun merupakan bukti keridhaan dan kecintaan Allah kepadanya. Maka mereka berangan-angan ingin bernasib seperti itu.

Qarun mabuk dan terlena oleh melimpahnya darta dan kekayaan. Semua itu membuatnya buta dari kebenaran dan tuli dari nasihat-nasihat orang mukmin. Ketika mereka meminta Qarun untuk bersyukur kepada Allah atas sedala nikmat harta kekayaan dan memintanya untuk memanfaatkan hartanya dalam hal yang bermanfaat,kabaikan dan hal yang halal karena semua itu adalah harta Allah, ia justru menolak seraya mengatakan "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku"

Suatu hari, keluarlah ia kepada kaumnya dengan kemegahan dan rasa bangga, sombong dan congkaknya. Maka hancurlah hati orang fakir dan silaulah penglihatan mereka seraya berkata, "Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa diberikan kepada Qarun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar."Akan tetapi orang-orang mukmin yang dianugerahi ilmu menasihati orang-orang yang tertipu seraya berkata, "Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh…."

Berlakulah sunnatullah atasnya dan murka Allah menimpanya. Hartanya menyebabkan Allah murka, menyebabkan dia hancur, dan datangnya siksa Allah. Maka Allah membenamkan harta dan rumahnya kedalam bumi, kemudian terbelah dan mengangalah bumi, maka tenggelamlah ia beserta harta yang dimilikinya dengan disaksikan oleh orang-orang Bani Israil. Tidak seorangpun yang dapat menolong dan menahannya dari bencana itu, tidak bermanfaat harta kekayaan dan perbendaharannya.

Tatkala Bani Israil melihat bencana yang menimpa Qarun dan hartanya, bertambahlah keimanan orang-orang yang beriman dan sabar. Adapaun mereka yang telah tertipu dan pernah berangan-angan seperti Qarun, akhirnya mengetahui hakikat yang sebenarnya dan terbukalah tabir, lalu mereka memuji Allah karena tidak mengalami nasib seperti Qarun. Mereka berkata, "Aduhai, benarlah Allah melapangkan rezeki bagi siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah)."

PENYEBUTAN QARUN DALAM QURAN

Nama Qarun diulang sebanyak empat kali dalam Al-Quran, dua kali dalam surah al-Qashash, satu kali dalam surah al-`Ankabut, dan satu kali dalam surah al-Mu'min.Penyebutan dalam surah al-`Ankabut pada pembahasan singkat tentang pendustaan oleh tiga orang oknum thagut, yaitu Qarun,Fir'aun, dan Haman, lalu Allah menghancurkan mereka.

"Dan (juga) Qarun, Fir'aun dan Haman. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Musa dengan (membawa bukti-bukti) keterangan-keterangan yang nyata. Akan tetapi, mereka berlaku sombong di (muka) bumi, dan tiadalah mereka orang-orang yang luput (dari kehancuran itu).

Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka diantara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu, kerikil dan diantara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan diantara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan diantara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri." (al-`Ankabut: 39-40)

Penyebutan dalam surah al-Mu'min (Ghafir) pada kisah pengutusan Musa a.s. kepada tiga orang thagut yang mendustakannya."Dan sesungguhnya telah Kami utus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami dan keterangan yang nyata, kepada Fir'aun, Haman, dan Qarun, maka mereka berkata, `(Ia) adalah seorang ahli sihir yang pendusta.'" (al-Mu'min:23-24)

Bolehkah Bergabung dengan Partai Politik?


Apakah dengan kita tidak berpartisipasi dalam pemilu atau tidak mendukung partai politik (partai berlabel Islam) sama saja kita membiarkan partai atau orang-orang sekuler mengatur dan memimpin negara ini, yang tentunya menyebabkan mereka menerapkan undang-undang sekuler dan menolak dengan tegas syariat Islam?
Ada anggapan bahwa dengan masuk ke partai kita bisa mengubah sistem dan peraturan kenegaraan dari sistem jahiliyah ke sistem syar’iyyah secara bertahap, yakni dengan mengalihkan undang-undang sekuler ke undang-undang Islam. Bagaimanakah seharusnya sikap dan tindakan kita?Apakah dengan alasan darurat demi membendung gerak langkah musuh-musuh Islam, kita boleh masuk ke partai dan parlemen?
Abu Lukman, Wonosobo
Ketidakikutsertaan kita ke parpol berlabel Islam tidak berarti kita membiarkan parpol yang tidak berlabel Islam untuk menetapkan undang-undang sekuler karena pintu nasehat terbuka dengan banyak cara, bisa dengan bicara langsung dengan mereka (pemerintah), melalui surat atau cara lain yang sesuai dengan Islam (Lihat Asy Syariah edisi lalu tentang Cara Menasehati Penguasa). Bukankah orang-orang yang duduk di pemerintahan kebanyakan orang-orang Islam?
Seandainya parpol berlabel Islam ikut di parlemen apakah mereka dapat merubah sistem demokrasi yang bertolak belakang 180 derajat dengan Islam? Tentu tidak. Sehingga masuknya mereka tidak akan merubah sistem tapi justru merubah diri mereka dari orang yang taat menjadi orang yang bermaksiat. Karena sejak mereka masuk (ke dalam parlemen) sudah diambil sumpahnya untuk mengakui sistem yanga ada dan (mengakui) keberadaan partai-partai lain selain Islam. Dan ini awal kekalahan, ditambah maksiat-maksiat lain yang tidak bisa dihindari. Apakah memperbaiki kedaan itu dengan cara bermaksiat kepada Allah atau dengan taat kepadanya?Cara memperbaiki yang benar adalah dengan tashfiyah dan tarbiyah, membersihkan Islam dari segala kotoran dan mendidik umat di atas Islam yang murni. Ingat ucapan Al-Imam Malik:“Umat ini tidak akan baik kecuali dengan sesuatu yang (telah) memperbaiki generasi awal (umat ini).”
- Alasan bahwa dengan masuk parlemen akan bisa mengubah sisitem yang ada tak lebih sekedar dalih untuk membolehkan masuk dalam parlemen, karena sesungguhnya merubah sistem yang ada adalah sesuatu yang mustahil. Apa yang bisa mereka rubah? Kalau misalnya bisa sebagian, berapa persen besarnya? Dan apakah mereka benar-benar bisa merubah sistem ini? Tolong dijawab secara realistis dan jangan dengan khayalan. Yang jelas sistem ini (demokrasi) adalah bathil sejak awalnya.
- Bila alasan darurat yang dipakai maka merupakan alasan yang terlalu jauh. Bagaimana kita masuk ke dalam sistem yang bertolak belakang dengan Islam lalu beralasan dengan darurat? Mana penerapan syariat Islam yang menjadi syiar pergerakan? Bagaimana mereka menerapkan syariat Islam secara kaffah dan memperjuangkannya sedang belum apa-apa sudah melanggar syariat Islam yang agung. Coba renungkan!
Wallahu a’lam.

Jangan Berebut Jabatan Bertameng Al-Qur`an

Penulis : Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ. قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang dekat denganku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengannya, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 54-55)
“Pucuk di cinta ulam tiba”, begitulah sebuah ungkapan yang terucap dari seorang yang merasa senang dan bahagia, atas tercapainya suatu dambaan yang selama ini dicari dan dicitakan, bahkan melebihi dari apa yang diduga dan dikira.

Adalah kesempatan emas, yang disenangi oleh banyak manusia, khususnya bagi para pengembara kursi (jabatan), tahta, dan dunia, tatkala dihadapkan pada sebuah tawaran, untuk duduk di atas kursi (jabatan).
Bisa jadi seseorang akan menanggapi dan berkata: “Ini namanya kejatuhan rezeki, susah dicari, dan untuk mendapatkannya sulit sekali. Belum tentu seumur hidup bisa ketemu sekali. Mengapa ditolak?” Atau mungkin…
“Betul, di dalamnya banyak penyimpangan dan pelanggaran. Akan tetapi, kalau bukan kita yang mengubah, lantas siapa lagi?”
“Kalau kursi jabatan diduduki oleh orang luar, siapa yang akan melakukan perubahan, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, mewujudkan syariat Islam dan sistem kenegaraan yang bernuansa Islam?”
“Segala sesuatu itu apabila sudah dikuasai dan dipegang kepalanya, yang lain akan mudah dikendalikan dan dikuasai.”
Penjelasan dan Makna Ayat
وَقَالَ الْمَلِكُ
“Dan raja berkata.”
Al-Imam Ath-Thabari, Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir rahimahullahu (224-318 H), dalam tafsirnya Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an (16/147) menerangkan bahwa raja yang dimaksud dalam ayat ini adalah raja yang terbesar (terkemuka). Ia bernama Ar-Rayyan bin Al-Walid, sebagaimana tersebut dalam sebuah riwayat dari jalan Ali bin Hussain, dari Muhammad bin Isa, dari Salamah, dari Muhammad bin Ishaq. (lihat pula Tafsir Ibnu Katsir 4/275, Ibnu Abi Hatim 8/383)
أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي
“Aku memilih dia sebagai orang yang rapat denganku.”
Maknanya adalah: “Aku jadikan dia sebagai orang khusus dan penasihat khusus bagi diriku.” (Lihat Tafsir Ath-Thabari, Ibnu Katsir, dan Al-Baghawi).
Ibnu Abi Hatim, Abu Muhammad Abdurrahman bin Abi Hatim Ar-Razi rahimahullahu (wafat pada th. 327 H), menyebutkan dalam kitab tafsirnya (8/386), riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Raja mengatakan kepada nabi Yusuf ‘alaihissalam, “Sesungguhnya aku menyukai agar kamu menemaniku dalam setiap keadaan, kecuali dalam urusan keluargaku. Karena aku tidak suka makan bersamamu.”
Mendengar hal itu, Nabi Yusuf ‘alaihissalam marah sambil berkata: “Aku lebih berhak untuk menjauhkan diri, karena orangtuaku adalah Ibrahim Khalilullah, orangtuaku Ishaq dzabihullah.” Pada riwayat lain dengan lafadz: “Yusuf bin Ya’qub, Nabiyullah bin Ishaq dzabihullah bin Ibrahim Khalilullah.”
فَلَمَّا كَلَّمَهُ
“Maka tatkala telah bercakap-cakap dengannya.”
Al-Imam Al-Baghawi, Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ud rahimahullahu wafat th. 516 H, dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzil (4/250-251) menyebutkan riwayat dari Wahb (bin Munabbih, pen.). Ketika Nabi Yusuf ‘alaihissalam mendatangi sang raja dan mengucapkan salam kepadanya dengan bahasa Arab. Raja bertanya, “Bahasa apakah ini?” Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjawab, “Ini bahasa pamanku, Nabi Ismail.” Kemudian Nabi Yusuf ‘alaihissalam mendoakannya dengan bahasa Ibrani. Raja bertanya, “Bahasa apakah ini?” Dijawab, “Ini bahasa ayah-ayahku dan raja tidak tahu dengan dua bahasa tersebut.”
Wahb juga bercerita bahwa sang raja (Ar-Rayyan bin Al-Walid) ini menguasai 70 bahasa. Setiap kali berbicara dengan suatu bahasa, Nabi Yusuf menjawabnya dengan bahasa yang sesuai, bahkan menambah dengan dua bahasa, yaitu Arab dan Ibrani. Melihat hal ini, sang raja heran dan terkesan, dalam keadaan Nabi Yusuf masih muda. Usia beliau pada waktu itu baru mencapai 30 tahun. Maka raja mendudukkannya, dan berkata, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:
قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ
“Dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami’.”
Sebagian meriwayatkan, bahwa raja ingin mendengarkan secara langsung tentang ta’bir mimpi yang pernah diceritakan sebelumnya (lihat apa yang tersebut dalam surat Yusuf dari ayat 43 sampai 49, pen.).
Setelah mendengar seluruh penuturan Nabi Yusuf ‘alaihissalam, Sang Raja bertanya, “Siapa yang akan mendampingiku dalam hal ini, serta mampu menyelesaikan, mengerjakan, dan mengatur semua urusan ini?”
Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjawab, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”
قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ
Raja berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.”
Ibnul Jauzi rahimahullahu (588-587 H), menyebutkan dalam tafsirnya riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, makna مَكِينٌ أَمِينٌ adalah “Aku telah mengokohkan, menguatkan, dan memercayakan urusan kekuasaan (kerajaan/negara) kepadamu.”
Al-Muqatil rahimahullahu berkata, makna الْـمَكِينُ yaitu orang yang punya kedudukan (terkemuka). Sedangkan الْأَمِينُ yaitu yang menjaga, memelihara, dan melindungi. (Lihat Zadul Masir 3/439)
Al-Baghawi rahimahullahu menyebutkan dalam tafsirnya, الْـمَكِينُ yaitu berpangkat, berkedudukan. Sedangkan الْأَمِينُ adalah yang dipercaya.
Al-Alusi rahimahullahu dalam kitabnya Ruhul Ma’ani juga menyebutkan, Al-Makin yaitu berpangkat dan berkedudukan yang tinggi. Al-Amin yaitu dipercaya atas segala sesuatu.
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir).”
Abu Ja’far Ath-Thabari rahimahullahu berkata dalam tafsirnya, kata خَزَائِنُ adalah bentuk jamak dari خَزَانَةٌ artinya tempat menyimpan, yaitu tempat peyimpanan makanan dan harta. Sedangkan الْأَرْضُ alif-lam di sini berfungsi sebagai pengganti idhafah, maknanya خَزَائِنُ أَرْضِكَ yaitu bendahara negaramu (Mesir).
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu juga menyebutkan sebuah riwayat dari jalan Sa’id bin Manshur rahimahullahu ia berkata, “Saya mendengar dari Malik bin Anas radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Negeri Mesir adalah خَزَائِنِ الْأَرْضِ. Tidakkah kalian mendengar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
yaitu untuk menjaganya (menjadi bendahara negara), dengan menghilangkan mudhaf.
إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”
Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu setelah menyebutkan ayat ini, mengatakan bahwa para ulama berselisih dalam menafsirkannya hingga menjadi tiga pendapat:
Pertama, mereka berpendapat, maknanya adalah: “Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga segala yang telah dititipkan kepadaku. Berpengetahuan terhadap apa yang telah diserahkan/dilimpahkan kepadaku.”
Pendapat ini dinisbahkan kepada sebuah riwayat dari Ibnu Humaid, dari Salamah, dari Ibnu Ishaq.
Kedua, pendapat yang mengatakan, maknanya: “Aku adalah orang yang pandai menjaga segala yang telah dilimpahkan kepadaku. Berpengetahuan terhadap perkara (urusannya).”
Pendapat ini dinisbahkan kepada sebuah riwayat dari jalan Bisyr, dari Yazid, dari Sa’id, dari Qatadah.
Ketiga, ada pula yang mengatakan, maknanya: “Aku adalah seorang yang pandai menjaga untuk hisab/perhitungan (perihal pengeluaran dan pemasukan harta milik negara, pen.), mengetahui beberapa bahasa.”
Pendapat ini disandarkan kepada sebuah riwayat, dari jalan Ibnu Waqi’, dari ‘Amr, dari Al-Asyja’i.
Setelah memaparkan tiga pendapat di atas, beliau berkata: “Menurut kami pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama. Karena ucapan ini terjadi setelah Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengatakan kepada raja: ”Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir).” Bentuk permohonan Nabi Yusuf kepada raja, bahwa ia mampu mengurusi (sebagai bendahara) negara Mesir, menunjukkan, bahkan sekaligus sebagai pemberitaan bahwa beliau memiliki kemampuan dalam hal ini. Makna ini lebih sesuai untuk memaknai kalimat ﭻ ﭼ ketimbang dimaknakan dengan makna sebagaimana yang tersebut pada pendapat ketiga (tersebut di atas).”
Abul Fida Isma’il bin Umar, terkenal dengan sebutan Ibnu Katsir rahimahullahu (700-774 H), berkata setelah menyebutkan dua ayat di atas: “Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang Raja Mesir (Ar-Rayyan bin Al-Walid), setelah memastikan terbebasnya Nabi Yusuf ‘alaihissalam, bersih dan sucinya kehormatan beliau dari apa yang dituduhkan kepadanya. Raja mengatakan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي
“Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat denganku”, yakni jadikanlah dia sebagai orang khusus dan penasihat khusus bagiku.
فَلَمَّا كَلَّمَهُ
“Maka tatkala telah bercakap-cakap dengan dia” yakni raja telah bercakap-cakap dengannya, mengetahui serta melihat keutamaan, kepandaian, kemahiran, dan kecakapan serta keutamaan dan kesempurnaan pada rupa dan perangainya, berkatalah raja kepadanya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ
“Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami” yakni, sesungguhnya kamu di sisi kami telah menjadi seseorang yang berkedudukan dan dipercaya. Yusuf ‘alaihissalam berkata, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
”Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”
Nabi Yusuf ‘alaihissalam memuji dirinya. Hal ini diperbolehkan bagi seorang yang belum diketahui tentang keadaan dirinya, pada saat yang dibutuhkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa ia adalah orang yang حَفِيظٌ (pandai menjaga), penjaga/bendahara yang dipercaya, عَلِيمٌ (berpengetahuan), yakni memiliki pengetahuan, ketelitian, dan kejelian terhadap segala perkara yang diurusinya. (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/275)
Perlu diketahui sekali lagi, bahwa Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengucapkan ucapan yang mengandung pujian terhadap dirinya tersebut adalah ketika beliau telah mendapatkan kedudukan dan kepercayaan di sisi raja. Bukan serta merta beliau memuji dirinya untuk meraih kedudukan. Tentu hal ini berbeda dengan keadaan para kontestan pemilu atau para politikus yang berkampanye memuji diri dalam rangka meraih kedudukan dan ambisi politiknya.
Faedah
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menyebutkan dalam tafsirnya: “Sebagian ulama berkata, pada ayat ini terdapat dalil tentang diperbolehkannya bagi orang yang baik (shalih), bekerja untuk orang yang buruk (fajir) atau penguasa yang kafir. Dengan syarat, orang tersebut tahu, bahwa segala pekerjaan/tugas diserahkan kepadanya (diberi kekuasaan penuh untuk mengaturnya), dan bukan diatur oleh (orang-orang yang fajir atau penguasa yang kafir tersebut, pen.). Sehingga, ia akan mengatur sesuai dengan apa yang dia kehendaki (untuk hal yang baik dan bermanfaat). Adapun kalau pekerjaan tersebut harus berdasarkan pada kemauan dan kehendak orang yang fajir atau (penguasa yang kafir), menuruti hawa nafsu dan kekufurannya (di bawah aturan mereka), hal yang demikian ini tidak diperbolehkan.
Sebagian mereka berpendapat, perihal ini (bekerja untuk orang buruk/ penguasa yang kafir) khusus hanya untuk Nabi Yusuf ‘alaihissalam saja. Adapun sekarang tidak diperbolehkan. Pendapat yang pertama lebih kuat (boleh dan bukan kekhususan), dengan syarat yang telah disebutkan tadi.
Al-Mawardi rahimahullahu berkata: “Apabila yang berkuasa adalah orang yang zalim, para ulama berbeda pendapat tentang boleh dan tidaknya, seorang untuk bekerja dengannya.
Pendapat pertama, membolehkan. Apabila seorang bekerja dengan baik dan benar (memenuhi hak), pada perkara yang telah diserahkan penuh kepadanya (untuk mengaturnya). Karena dalam ayat ini, Nabi Yusuf ‘alaihissalam bekerja (menerima pekerjaan) dari raja (Fir’aun)1. Pertimbangan ini berdasarkan pekerjaan (kemampuan) beliau dan bukan pada orang lain.
Pendapat kedua, tidak membolehkan. Hal ini berdasarkan adanya bentuk/unsur menolong atas kezaliman yang mereka lakukan. Memuji mereka, dengan meniru (melakukan) perbuatannya.
Para ulama yang berpendapat membolehkan bekerja dengan orang yang zalim, menjawab perihal yang terjadi pada Nabi Yusuf ketika menerima pekerjaan dari Fir’aun, dengan dua jawaban:
Pertama, Fir’aun (raja)-nya Nabi Yusuf waktu itu seorang yang shalih (muslim). Adapun Fir’aun yang membangkang (kafir), adalah Fir’aun (raja)-nya Nabi Musa ‘alaihissalam.
Kedua, hal ini melihat pada kekuasaan dan bukan pada pekerjaannya.”
Al-Mawardi berkata: “Yang benar dalam hal ini adalah merinci masalah menjadi tiga kesimpulan:
1. Boleh bagi orang yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk melakukannya. Dengan catatan, tidak ada unsur berijtihad (berpendapat) dalam melaksanakan tugasnya seperti menyalurkan shadaqah dan zakat.
Boleh seseorang menerima pekerjaan dan tugas dari orang yang zalim. Karena, adanya nash/dalil yang menerangkan kepada siapa shadaqah dan zakat itu disalurkan telah mencukupi, sehingga tidak memerlukan lagi adanya ijtihad. (Maka kebebasan bertindak dalam hal ini, telah menjadi cukup baginya [terbebaskan] dari mengikuti perintah [peraturan orang zalim tersebut, pen.]).
2. Keadaan di mana seseorang tidak diperbolehkan untuk bertindak sendiri, adanya keharusan untuk berijtihad (berpendapat, berinisiatif) dalam mengatur urusan, seperti menangani harta rampasan.
Keadaan seperti ini tidak boleh bagi seseorang untuk menerima penugasan dari orang yang zalim. Hal ini dikarenakan ia telah melakukan tindakan yang tidak benar dan berijtihad (berpendapat, mengatur) pada perkara yang tidak berhak untuk melakukannya.
3. Keadaan yang boleh melimpahkan tugas kepada orang yang ahli dan boleh baginya berijtihad, seperti menangani hukum dan pidana. Apabila terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak dan tidak ada yang dipaksa, (maka boleh baginya bekerja untuk orang yang zalim, pen.). Namun apabila terjadi pemaksaan, tidak diperbolehkan.
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu dalam Taisir Al-Lathiful Mannan, berkata setelah menyebutkan ayat di atas: “Pada ayat ini terdapat keutamaan ilmu, ilmu syar’i dan hukum, ilmu ta’bir mimpi, ilmu mengatur dan mengurusi negara, serta ilmu kepemerintahannya. Yang menjadi salah satu sebab Nabi Yusuf ‘alaihissalam memperoleh kedudukan yang tinggi di dunia dan di akhirat kelak, yaitu adanya ilmu yang beragam dan banyak (mengetahui berbagai macam ilmu). Hal ini juga menunjukkan bahwa ilmu ta’bir mimpi termasuk bagian dari fatwa. Maka tidak boleh bagi siapapun untuk mena’birkan suatu mimpi dan memastikannya, sebelum mengetahui secara pasti. Sebagaimana halnya (dalam hukum/perkara), tidak boleh bagi siapapun berfatwa dalam hal apapun tanpa ilmu. Karena dalam surat Yusuf ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menamai kemampuan mena’birkan mimpi, dengan nama ilmu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَكَذَلِكَ يَجْتَبِيكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِنْ تَأْوِيلِ الْأَحَادِيثِ
“Dan demikianlah Rabbmu, memilih kamu (untuk menjadi nabi) dan diajarkan-Nya kepadamu sebagian dari ta’bir mimpi-mimpi.” (Yusuf: 6)
Ayat ini juga menerangkan, tidak mengapa seseorang memberitakan tentang dirinya, berupa sifat-sifat yang baik dan sempurna, berilmu pengetahuan dan yang lainnya. Hal ini boleh dilakukan selama membawa maslahat, selamat dari berdusta, dan tidak bermaksud untuk memperlihatkan diri (riya’). Seperti yang tersebut dalam ayat: Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 55)
Catatan: Beberapa rujukan yang tersebut di atas, keumumannya dinukil dari Al-Maktabah Asy-Syamilah. Mengingat keterbatasan rujukan yang ada pada kami.
Wallahu a’lam bish-shawab, wal ‘ilmu ‘indallah.
1 Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata dalam tafsirnya, fir’aun (pharao) adalah nama yang dipakai untuk penyebutan raja-raja Mesir zaman dahulu. Sebagaimana Qaisar (Kaisar) atau Hiraql (Heraklius) untuk penamaan raja-raja Romawi. Adapun Persia terkenal penyebutannya dengan Al-Akasirah, bentuk jamak dari Kisra. Sedangkan raja-raja Yaman dikenal penamaannya dengan At-Taba’ah, jamak dari Taba’. Kemudian beliau menyebutkan riwayat dari Muhammad bin Ishaq, bahwa fir’aun-nya Nabi Yusuf adalah raja terkemuka bernama Ar-Rayyan bin Al-Walid, dan masuk Islam (mengikuti ajaran Nabi Yusuf ‘alaihissalam). Sedangkan fir’aun-nya Nabi Musa ‘alaihissalam adalah raja yang bernama Al-Walid bin Mush’ab bin Ar-Rayyan (dan menentang ajaran Nabi Musa ‘alaihissalam)

Thursday, May 24, 2012

Nasihat seorang tukang gali kubur

Suatu hari ketika saya sedang berziarah ke Makam Imam Jalaluddin as-Suyuthi, salah satu dari dua ulama yang menulis Tafsir al-Jalalain, yang berada di kawasan Sayyidah Aisyah, tiba-tiba datang ‘ammu Mahmud, seorang tukang gali kubur di kawasan tersebut.  ‘Ammu Mahmud, adalah guru sekaligus kawan lama saya yang tinggal di sebuah gubuk kumuh di tengah-tengah kuburan kawasan Sayyidah Aisyah. Saya mengenalnya ketika saat itu saya meminta ijin untuk ikut melihat secara langsung bagaimana proses penguburan yang biasa dilakukan di Mesir.
Begitu mendekat, ‘Ammu Mahmud langsung mengajak saya menghampiri sebuah bangunan pemakaman. Sambil menunjuk salah satu dharih, bangunan kuburan yang ditinggikan dan diberi atap, ia menuturkan bahwa kurang lebih setengah jam yang lalu ia baru saja menguburkan seorang  konglemerat Mesir. Menurutnya, konglomerat tersebut memiliki sejumlah vila dan apartemen yang tersebar hampir di seluruh propinsi Mesir, Libia, dan bahkan juga di Inggris.
Setelah lama  bertutur, Ammu Mahmud lalu berkata: “Saudaraku, perhatikanlah dan renungkanlah. Dunia ini tidak lebih dari sebuah tipu daya yang memperdaya. Orang-orang berebut dan berlomba menumpuk kekayaan sehingga lupa kewajiban. Bahkan boleh jadi ia lupa bahwa suatu saat ia akan dikuburkan. Ketika sudah dikuburkan, semua manusia, baik kaya maupun miskin, sama saja; ia dikubur di atas tanah dan dibungkus dengan kain kafan berwarna putih. Harta yang diusahakannya dengan susah payah, kini menjadi bahan rebutan keluarganya. Isteri yang dicintainya, boleh jadi sebentar lagi akan dinikahi laki-laki lain. Maka, hati-hatilah dengan dunia ini. Jangan sampai kamu terperdaya karenanya.
Apabila kelak kamu mencari harta, jangan lupa kewajiban kepada yang Maha Kuasa. Apabila kelak menjadi seorang pejabat, jangan pernah lupa kepentingan rakyat. Apabila kelak menjadi seorang ulama, jangan lupa orang-orang melarat. Karena yang justru akan menyelamatkan kamu bukan kedudukan, jabatan akan tetapi kebaikan dan kepedulian kepada orang lemah; yang menyelamatkan kamu bukan tabungan yang numpuk di bank, akan tetapi uang recehan yang kamu berikan kepada orang-orang yang membutuhkan”.
Subhanallah, nasihat ‘ammu Mahmud sederhana tapi sarat dengan makna. Meski sekedar tukang gali kubur, namun kata-katanya penuh hikmah. ‘Ammu Mahmud mengingatkan kita akan sebuah persolan yang seringkali dilupakan. Ya, persolan hidup di dunia ini. Dunia dengan hingar bingarnya, seringkali melupakan tujuan dan kewajiban utama kita. Keelokan dunia seringkali melupakan bahwa dunia ini sekedar per’singgah’an semata. Layaknya sebuah per’singgah’an, tentu tidak akan lama.
Perhatikan dengan seksama berapa lama umumnya manusia ‘singgah’ di dunia ini. Ambil saja standar umum, bahwa umumnya masa ‘singgah’ di dunia ini hanya enam puluh lima tahun saja. Apabila kini usia kita sudah 55 tahun, ini artinya, masa ‘singgah’ yang masih tersisa tinggal sepuluh tahun lagi. Setelah itu, kita semua akan pindah ke alam  lain, alam kubur dan alam akhirat.
Ingatlah kawan, dunia ini adalah ladang tempat bercocok tanam. Bekal kita kelak di kehidupan akhirat sangat tergantung kepada tanaman apa yang kita tanam di ladang dunia ini. Apabila ‘tanaman kebaikan dan amal shaleh’ yang kita tanam, tentu kebahagiaan dan surga yang akan kita dapatkan. Namun, apabila tanaman kejahatan dan dosa yang kita tanam, tentu kita akan menuai sengsara dan neraka. Maka pergunakanlah ladang ini sebaik mungkin, karena kita tidak akan pernah mendapatkan ladang lain selain ladang dunia. Bila masa ‘singgah’ di dunia ini telah habis, maka ladang itu pun juga turut habis, yang tersisa adalah menikmati hasil dari tanaman yang ditanam di ladang dunia.
Hati-hatilah dengan dunia. Dunia itu ibarat bayang-bayang manusia. Apabila dicari dan ditangkap, ia akan lari, namun apabila dibiarkan ia akan mengikuti. Berlakulah sewajarnya. Jangan sampai demi dunia, kita melanggar aturan dan ketentuan Allah swt.
Dunia hanyalah perantara bukan tujuan. Tujuan kita adalah kehidupan di akhirat kelak. Hati-hati, jangan sampai seperti yang difirmankan oleh Allah berikut ini:
Bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu),  dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui( at-Takatsur: 1-4 ).

Rasulullah saw bersabda:Barangsiapa yang menjadikan dunia sebagai tujuan dan sasarannya, Allah akan menceraiberaikan seluruh urusannya, serta menjadikan kefakiran berada di depan matanya, dan Allah tidak akan memberikan kepadanya dari dunia ini melainkan apa yang telah ditentukannya saja. Namun, barangsiapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuan dan sasarannya, maka Allah akan memudahkan segala urusannya, memberikan kekayaan di hatinya serta Allah akan melimpahkan dunianya dari jalan yang tidak disangka-sangka (HR.Turmudzi dan Ibn Majah).
Mari kita merenung sejenak. Perhatikan orang-orang kaya yang telah meninggal dunia. Apa yang tersisa? Apakah kekayaannya yang melimpah ikut menyertainya? Apakah mobilnya yang mewah ikut menemaninya? Apakah tabunganya yang menumpuk, ikut bersamanya? Apakah isteri yang dicintainya turut di sampingnya? Tidak. Sekali lagi tidak. Harta yang diusahakannya dengan susah payah dan jerih payah tidak ada yang dibawanya sedikitpun.
Yang menyertainya abadi hanyalah amal perbuatannya sewaktu di dunia. Yang membuatnya ‘tersenyum’ hanyalah uang fakkah (recehan) yang sempat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Yang menolongnya, hanyalah shalat yang dilakukannya tengah malam. Yang menolongnya, hanyalah kepedulian dan perhatiannya kepada orang-orang lemah yang sangat membutuhkan bantuan. Sementara tabungannya yang numpuk di bank, hanyalah menjadi tontonan dan pajangan. Mobilnya yang mewah hanyalah menjadi hiasan. Kekayaannya yang melimpah ruah hanyalah menjadi bahan rebutan dan perselisihan.
Maka, berbahagialah mereka yang memperbanyak amal shaleh dan kebaikan dan celakalah mereka yang menanam kejahatan. Rasulullah saw bersabda:
Yang mengikuti mayyit sampai ke kubur itu ada tiga; dua kembali lagi ke dunia, sedangkan yang satu lagi ikut menemani di dalam kubur. Dua hal yang kembali lagi ke dunia adalah harta dan keluarganya, sedangkan yang akan setia menemaninya hanyalah amal perbuatannya (HR. Muslim).

Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda:Keturunan Adam akan berkata: “Hartaku, hartaku!!. Lalu dikatakan kepadanya: “Harta yang kamu miliki hanyalah apa yang kamu makan sehingga habis, apa yang kamu pakai sehingga musnah dan apa yang kamu sedekahkan sehingga berlalu. Sementara selebihnya, akan hilang, raib, ditinggalkan untuk manusia yang lain(HR. Muslim).
Dalam kitab al-Mustathraf dituturkan sebuah kisah, bahwa suatu hari Nabiyulllah Daud as mengadakan perjalanan di antara bukit-bukit terjal. Tiba-tiba beliau melewati sebuah gua yang di dalamnya tergeletak mayat seorang laki-laki bertubuh besar dan berperawakan tegap.
Di dekat kepalanya ada sebuah batu lebar yang bertuliskan: “Saya adalah Raja Dausam. Saya menjadi raja selama seribu tahun. Saya juga telah menaklukkan seribu kota. Saya juga telah membunuh seribu tentara. Saya juga telah menggauli seribu gadis putri-putri raja, lalu kondisi saya kini seperti yang kamu lihat sekarang; tanahlah yang menjadi kasur saya, batu yang menjadi bantal saya. Siapapun yang melihat saya, maka jangan sampai tertipu oleh dunia sebagaimana dunia telah menipu saya”.
Dalam sebuah hadits juga dikatakan, suatu hari Rasulullah saw berkata kepada Abu Hurairah: “Maukah saya tunjukkan kepada kamu dunia beserta seluruh isinya?” Saya (Abu Hurairah) menjawab: “Mau, ya Rasulullah”. Rasulullah saw lalu membawa saya mengunjungi sebuah lembah. Tidak jauh dari lembah tersebut ada sebuah tempat pembuangan sampah yang di dalamnya terdapat tengkorak kepala manusia, kotoran manusia, kain basah dan tulang belulang yang sudah tidak ada dagingnya.
Rasulullah saw lalu bersabda: “Wahai Abu Hurairah, tengkorak-tengkorak kepala ini adalah  sumber ketamakan dan keserakahan manusia. Suatu saat kepala-kepala tersebut akan seperti sekarang ini, tidak ada dagingnya juga tidak ada kulitnya sedikitpun. Ia akan menjadi sebuah tengkorak yang hancur luluh. Sementara tahi-tahi ini adalah gambaran dari apa yang telah kamu makan dan apa yang kamu usahakan selama di dunia. Semuanya akan menjadi seperti yang kamu lihat ini. Kain basah itu adalah pakaian-pakaian yang dahulu kala oleh manusia seringkali dipamer-pamerkan dan diagung-agungkan. Sedangkan tulang-tulang itu adalah tulang-tulang kendaraan kamu yang biasa kamu pergunakan untuk berkeliling mengelilingi kota-kota. Itulah dunia, maka janganlah kamu terperdaya dibuatnya”.
Hadits-hadits di atas mengingatkan kita akan perlunya berhati-hati dengan dunia. Mencari dunia tentu dianjurkan bahkan diharuskan. Namun, jangan lupa,  luruskan niat dan tujuannya. Mencari dunia bukan untuk dunia, tapi untuk bekal kelak di akhirat. Agar apa yang diusahakan di dunia ini menjadi bekal kelak di akhirat, maka pergunakanlah sebaik mungkin. Pergunakan dan belanjakanlah sesuai dengan petunjuk dan titah Allah swt., bukan berdasarkan hawa nafsu manusia. Ingatlah, perkataan si tukang gali kubur di atas:
Karena yang justru akan menyelamatkan kamu bukan kedudukan, jabatan,  akan tetapi kebaikan dan kepedulian kepada orang lemah;  yang menyelamatkan kamu bukan tabungan yang numpuk di bank, akan tetapi uang recehan yang kamu berikan kepada orang-orang  yang membutuhkan.
wallahu ‘alam bis shawab.

Arti dan Definisi Mazhab

Mazhab (bahasa Arab: مذهب, madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.[1]

Pengertian ulama fiqih

Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu'. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.[1]

Pembagian Mazhab

Mazhab yang digunakan secara luas saat ini antara lain mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Syafi'i dan mazhab Hambali dari kalangan Sunni. Sementara kalangan Syi'ah memiliki mazhab Ja'fari, Ismailiyah dan Zaidiyah.

Sunni

Sunni atau lebih dikenal dengan Ahlus-Sunnah wal Jama'ah, terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan Sunni, empat mazhab yang mereka miliki valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental. Sedangkan untuk Sunni dari kalangan Salafiyah, menggunakan semua mahzab dengan dalil yang kuat sebagai pedoman dalam menjalani ritual keagamaan dan lain-lainnya.

Hanafi

Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa), Mesir bagian Utara, separuh Irak, Syria, Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan).

Maliki

Didirikan oleh Imam Malik, diikuti oleh sekitar 25% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara Afrika Barat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup, dan meninggal di sana; dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits.

Syafi'i

Dinisbatkan kepada Imam Syafi'i memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar terutama di Indonesia, Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Thailand, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei.

Hambali

Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.

Syi'ah

Syi'ah atau lebih dikenal lengkapnya dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali pada awal mula perkembangannya juga banyak memiliki aliran. Namun demikian hanya tiga aliran yang masih ada sampai sekarang, yaitu Itsna 'Asyariah (paling banyak diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam keyakinan utama Syi'ah, Ali bin Abu Thalib dan anak-cucunya dianggap lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin. Di antara ketiga mazhab Syi'ah terdapat perbedaan dalam hal siapa saja yang menjadi imam dan pengganti para imam tersebut pada saat ini.

Ja'fari

Mazhab Ja'fari atau Mazhab Dua Belas Imam (Itsna 'Asyariah) adalah mazhab dengan penganut yang terbesar dalam Muslim Syi'ah. Dinisbatkan kepada Imam ke-6, yaitu Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Keimaman kemudian berlanjut yaitu sampai Muhammad al-Mahdi bin Hasan al-Asykari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali ar-Ridha bin Musa al-Kadzim bin Ja'far ash-Shadiq. Mazhab ini menjadi mazhab resmi dari Negara Republik Islam Iran.

Ismailiyah

Mazhab Ismaili atau Mazhab Tujuh Imam berpendapat bahwa Ismail bin Ja'far adalah Imam pengganti ayahnya Jafar as-Sadiq, bukan saudaranya Musa al-Kadzim. Dinisbatkan kepada Ismail bin Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Garis Imam Ismailiyah sampai ke Imam-imam Aga Khan, yang mengklaim sebagai keturunannya.

Zaidiyah

Mazhab Zaidi atau Mazhab Lima Imam berpendapat bahwa Zaid bin Ali merupakan pengganti yang berhak atas keimaman dari ayahnya Ali Zainal Abidin, ketimbang saudara tirinya, Muhammad al-Baqir. Dinisbatkan kepada Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Setelah kematian imam ke-4, Ali Zainal Abidin, yang ditunjuk sebagai imam selanjutnya adalah anak sulung beliau yang bernama Muhammad al-Baqir, yang kemudian diteruskan oleh Ja'far ash-Shadiq. Zaid bin Ali menyatakan bahwa imam itu harus melawan penguasa yang zalim dengan pedang. Setelah Zaid bin Ali syahid pada masa Bani Umayyah, ia digantikan anaknya Yahya bin Zaid.

Khawarij

Mazhab Khawārij mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya karena melakukan takhrif (perdamaian} dengan Muawiyah bin Abu Sufyan yang mereka anggap zalim. Awalnya mazhab ini berpusat di daerah Irak bagian selatan. Kaum Khawārij umumnya fanatik dan keras dalam membela mazhabnya, serta memiliki pemahaman tekstual Al-Quran yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah.

Lain-lain

di salin dari wikipedia