Showing posts with label Aqidah. Show all posts
Showing posts with label Aqidah. Show all posts

Thursday, April 5, 2012

sirik VS syirik

Sirik Vs Syirik

Filed under: Ensiklopedia Islam,HOT NEWS,Seri Kesalahan2 — Tausyiah275 @ 9:49 am
Bismillah,
Di masyarakat Indonesia, seringkali terjadi kesalahpahaman atau salah penggunaan dari sebuah kata. Beberapa artikel saya mungkin bisa menjelaskan hal ini:
- Mahram dan muhrim
- Silaturahim dan silaturahmi
Di artikel ini, saya akan membahas perbedaan sirik dan syirik.
Sekilas kedua kata ini sama, namun jika diperhatikan ada huruf Y yg akan memberikan perbedaan yg cukup besar.
Sirik = dengki. Anda bisa dg mudah menemukan kata sirik terutama di kawasan Sunda, meski anda juga akan bisa temukan di daerah2 lain di Indonesia.
Sirik ini bisa berupa perasaan tapi juga bisa dalam bentuk ucapan. Jika dalam perasaan, jelas kita tidak akan bisa tahu. Namun, jika dalam bentuk ucapanhttp://www.blogger.com/blogger.g?blogID=2551048211931866242#editor/target=post;postID=1369410537166599571, kita bisa lihat dari isi ucapan tersebut.
“Eh, si anu itu kan sebenarnya…bla bla bla..”
“Saya heran, kok si anu mau sih dengan si anu, padahal kan…bla bla bla..”
Dua kalimat di atas merupakan sebagian contoh dari ucapan yg mengandung sirik/dengki.
Sementara syirik adalah hal yg terkait dengan tauhid. Dalam hal ini, syirik berarti menganggap ada tuhan lain yg patut disembah selain ALLOH SWT.
Beberapa contoh perbuatan yg mengarah ke syirik:
- mempercayai zodiak (ramalan bintang)
- jika merasa sial karena sesuatu hal
- memakai jimat
- mempercayai peramal
Hal-hal lain terkait dengan perbuatan yg mengarah ke syirik bisa dibaca di sini.
Jadi, hati2 jika berbicara. Jangan sampai anda bilang “Ah, SYIRIK loe!” ke orang yg SIRIK ke anda! Jelas akan sangat berbeda artinya, karena jika anda mengucapkan SYIRIK pada orang lain maka anda menuduh orang tersebut sudah ‘rusak’ tauhidnya!
Semoga berguna

sumber :http://tausyiah275.wordpress.com/2012/03/20/sirik-vs-syirik/

Monday, April 2, 2012

4 Hal bisa membuat Murtad

Murtad berasal dari kata irtadda yang artinya raja’a (kembali), sehingga apabila dikatakan irtadda ‘an diinihi maka artinya orang itu telah kafir setelah memeluk Islam (lihat Mu’jamul Wasith, 1/338)
Perbuatannya yang menyebabkan dia kafir atau murtad itu disebut sebagai riddah (kemurtadan). Secara istilah makna riddah adalah : menjadi kafir sesudah berislam. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir maka mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 217) (lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32)
Macam-macam riddah
1. Riddah dengan sebab ucapan
Seperti contohnya ucapan mencela Allah ta’ala atau Rasul-Nya, menjelek-jelekkan malaikat atau salah seorang rasul. Atau mengaku mengetahui ilmu gaib, mengaku sebagai Nabi, membenarkan orang yang mengaku Nabi. Atau berdoa kepada selain Allah, beristighotsah kepada selain Allah dalam urusan yang hanya dikuasai Allah atau meminta perlindungan kepada selain Allah dalam urusan semacam itu.
2. Riddah dengan sebab perbuatan
Seperti contohnya melakukan sujud kepada patung, pohon, batu atau kuburan dan menyembelih hewan untuk diperembahkan kepadanya. Atau melempar mushaf di tempat-tempat yang kotor, melakukan prkatek sihir, mempelajari sihir atau mengajarkannya. Atau memutuskan hukum dengan bukan hukum Allah dan meyakini kebolehannya.
3. Riddah dengan sebab keyakinan
Seperti contohnya meyakini Allah memiliki sekutu, meyakini khamr, zina dan riba sebagai sesuatu yang halal. Atau meyakini roti itu haram. Atau meyakini bahwa shalat itu tidak diwajibkan dan sebagainya. Atau meyakini keharaman sesuatu yang jelas disepakati kehalalannya. Atau meyakini kehalalan sesuatu yang telah disepakati keharamannya.
4. Riddah dengan sebab keraguan
Seperti meragukan sesuatu yang sudah jelas perkaranya di dalam agama, seperti meragukan diharamkannya syirik, khamr dan zina. Atau meragukan kebenaran risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para Nabi yang lain. Atau meragukan kebenaran Nabi tersebut, atau meragukan ajaran Islam. Atau meragukan kecocokan Islam untuk diterapkan pada zaman sekarang ini (lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32-33)
Hukum yang terkait dengan orang murtad
  1. Orang yang murtad harus diminta bertobat sebelum dijatuhi hukuman. Kalau dia mau bertobat dan kembali kepada Islam dalam rentang waktu tiga hari maka diterima dan dibebaskan dari hukuman.
  2. Apabila dia menolak bertobat maka wajib membunuhnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)
  3. Kemurtadannya menghalangi dia untuk memanfaatkan hartanya dalam rentang waktu dia diminta tobat. Apabila dia bertobat maka hartanya dikembalikan. Kalau dia tidak mau maka hartanya menjadi harta fai’ yang diperuntukkan bagi Baitul Maal sejak dia dihukum bunuh atau sejak kematiannya akibat murtad. Dan ada pula ulama yang berpendapat hartanya diberikan untuk kepentingan kebaikan kaum muslimin secara umum.
  4. Orang murtad tidak berhak mendapatkan warisan dari kerabatnya, dan juga mereka tidak bisa mewarisi hartanya.
  5. Apabila dia mati atau terbunuh karena dijatuhi hukuman murtad maka mayatnya tidak dimandikan, tidak dishalati dan tidak dikubur di pekuburan kaum muslimin akan tetapi dikubur di pekuburan orang kafir atau di kubur di tanah manapun selain pekuburan umat Islam (lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 33)
muslim.or.id

Awas Jangan sekali kali kati Syirik


Awas Jangan sekali kali kati Syirik


Syirik tidak hanya berarti kita menyembah berhala atau mengakui pencipta selain Alloh.
Hal tadi memang termasuk syirik. Namun kesyrikan sebenarnya lebih luas daripada itu. Dalam masalah ibadah, jika ada satu ibadah dipalingkan kepada selain Allah, itu pun sudah termasuk syirik.
walaupun sama-sama syirik. Sehingga jika ada yang menyembelih dengan melakukan tumbal pada jin penjaga perempatan, maka ini pun termasuk kesyirikan karena nusuk (penyembelihan) adalah suatu ibadah. Begitu juga bergantungnya hati atau tawakkal adalah ibadah, sehingga jika seseorang menggantungkan hati pada jimat, penglaris, rajah, wafaq, susuk dan pelet dengan tujuan untuk kesaktian, membuat laris dagangan, atau menarik cinta, ini pun termasuk kesyirikan. Namanya ibadah hanya boleh ditujukan pada Allah semata. Inilah makna syirik yang patut kita pahami dengan baik.
Syirik bisa membuat Orang yang berbuat syirik akan sesat di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya” (QS. An Nisa’: 116).

Orang yang berbuat syirik akbar (besar) tidak akan diampuni oleh Allah jika mati dan belum bertaubat. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).

Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88).
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65).

Orang yang berbuat syirik akbar pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72).
Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ
Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93).

Syirik akbar (besar) menjadikan halalnya darah dan harta sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّى دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
Aku memerintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal ini, maka darah dan harta mereka aman kecuali jika ada sebab hukum Islam dan hisab mereka tergantung pada Allah” (HR. Bukhari no. 25 dan Muslim no. 21).